PERMASALAHAN HUKUM JASA KONSTRUKSI & PENCEGAHAN KORUPSI TERKAIT JASA KONSTRUKSI

Deskripsi

Suatu proyek konstruksi yang besar maka akan besar dan tinggi juga tingkat resiko yang dihadapi, sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar khususnya masalah hukum yang berkaitan dengan konstruksi. Munculnya kasus  hukum pada proyek konstruksi  terjadi karena adanya  penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap volume, kualitas maupun  waktu proyek. Kasus  hukum ini dapat memberikan dampak  berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus  serta pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung oleh UU No.18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi ‘kegagalan bangunan/konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban  baik dari pihak owner, perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari  tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’ agar  semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati-hati.

Materi
  • Overview UU No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
  • Apa yang menjadi problema hukum proyek konstruksi
  • Masalah tanah, status kepemilikan dan perizinan dalam proyek konstruksi
  • Dokumen Hukum dan Standardisasi Jasa Konstruksi
  • Kegagalan Proyek Bangunan/Konstruksi
  • Kontrak kerjasama penyelenggaraan proyek konstruksi
  • Identifikasi Celah Korupsi Jasa Konstruksi
  • Investigasi dan pengkajian dokumen kontrak Untuk Mencegah Tindak Korupsi
  • Investigasi mutu hasil pekerjaan  berdasarkan pengetesan mutu lapangan dan laboratorium
  • Investigasi proses manajemen dan administrasi
  • Pembuatan laporan hasil investigasi
  • Analisis dan Penyelesaian permasalahan/sengketa perdata dan administrasi
Tujuan

Peserta memahami tentang aspek dan permasalahan hukum dalam pengelolaan proyek jas konstruksi dan dapat  merencanakan  tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan khususnya terkait korupsi dalam pengelolaan proyek konstruksi.

Tim Instruktur

Doddy Noor Mansyah, S.H.,M.H dan Tim

 Peserta
  • Legal Staf/Corporate Lawyer
  • Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
  • Pengawas proyek
  • Departemen Teknik
  • Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)
PERMASALAHAN HUKUM JASA KONSTRUKSI & PENCEGAHAN KORUPSI TERKAIT JASA KONSTRUKSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top