Suatu proyek konstruksi yang besar maka akan besar dan tinggi juga
tingkat resiko yang dihadapi, sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan agar
proyek tersebut dapat berjalan lancar khususnya masalah hukum yang berkaitan
dengan konstruksi. Munculnya kasus hukum pada proyek konstruksi terjadi
karena adanya penyimpangan terhadap kontrak baik penyimpangan terhadap
volume, kualitas maupun waktu proyek. Kasus hukum ini dapat
memberikan dampak berupa sanksi hukum baik perdata maupun pidana. Agar
semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek konstruksi terhindar dari
hal tersebut maka perlu untuk mengetahui aspek hukum dan kasus serta
pelanggaran yang sering terjadi dalam proyek konstruksi. Hal ini juga didukung
oleh UU No.18/99 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa apabila terjadi
‘kegagalan bangunan/konstruksi” maka semua pihak yang terlibat dapat
diinvestigasi dan dimintai pertanggungjawaban baik dari pihak owner,
perencanan, pelaksana maupun konsultan. Training ini akan mempelajari
tentang aspek hukum dan kasus kasus yang terjadi dalam pengelolaan proyek
konstruksi. Berbagai contoh kasus akan dibahas untuk mendapatkan ‘Lesson learn’
agar semua pihak yang terlibat dalam pengelola proyek lebih berhati-hati.
- Overview UU
No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
- Apa yang menjadi problema hukum proyek konstruksi
- Masalah tanah, status kepemilikan dan perizinan
dalam proyek konstruksi
- Dokumen Hukum dan
Standardisasi Jasa Konstruksi
- Kegagalan
Proyek Bangunan/Konstruksi
- Kontrak kerjasama penyelenggaraan proyek
konstruksi
- Identifikasi Celah
Korupsi Jasa Konstruksi
- Investigasi dan pengkajian dokumen kontrak Untuk Mencegah Tindak Korupsi
- Investigasi mutu hasil pekerjaan
berdasarkan pengetesan mutu lapangan dan laboratorium
- Investigasi proses manajemen dan administrasi
- Pembuatan laporan hasil investigasi
- Analisis dan Penyelesaian permasalahan/sengketa perdata
dan administrasi
Peserta
memahami tentang aspek dan permasalahan hukum dalam pengelolaan proyek jas
konstruksi dan dapat merencanakan tindakan pencegahan agar tidak
terjadi pelanggaran dan penyimpangan khususnya terkait korupsi dalam
pengelolaan proyek konstruksi.
Doddy Noor Mansyah, S.H.,M.H dan Tim
- Legal Staf/Corporate Lawyer
- Pemimpin
proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
- Pengawas
proyek
- Departemen
Teknik
- Individu/staff
yang terlibat dalam pengelolaan proyek (Konstruksi maupun
non-konstruksi)