Sertifikasi Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak BNSP

Sertifikasi Pertanian Organik

Sertifikasi pertanian organik dan berkelanjutan telah mengalami peningkatan secara global, didorong oleh semakin tingginya kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dan kesehatan dari metode pertanian konvensional. Peternakan organik, khususnya, menawarkan pendekatan yang menjanjikan untuk pertanian berkelanjutan, karena mendukung kesehatan tanah, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan hewan sambil mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida sintetis. Namun, penerapan praktik peternakan organik sering terhambat oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya di kalangan peternak dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan upaya kolaboratif dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah dalam menyediakan pelatihan, penyuluhan, dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertanian organik juga sangat penting untuk mendukung keberlanjutan praktik ini. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak peternak yang dapat beralih ke sistem pertanian organik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Tujuan Sertifikasi Pertanian Organikย 

Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi yang dibutuhkan kepada para fasilitator agar mereka dapat secara efektif mempromosikan dan mendukung praktik peternakan organik di kalangan petani dan pemangku kepentingan lainnya.

Unit Kompetensi Sertifikasi Pertanian Organikย 

Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor Kep.283/MEN/XII/2011 Tentang Penetapan Rancangan
SKKNI Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik (Fasilitator Ternak).

  1. Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja
  2. Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. Melakukan Komunikasi Efektif
  4. Membangun Jejaring Kerja
  5. Mengorganisasikan Kelompok Sasaran
  6. Menganalisis Sejarah Lahan
  7. Menganalisis Status Ternak
  8. Menyusun Program Fasilitasi
  9. Melaksanakan Fasilitasi
  10. Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi
  11. Melaksanakan Sistem Jaminan Mutu Ternak Organik
  12. Mengelola Konversi Lahan
  13. Mempersiapkan Perkandangan
  14. Menyusun Formulasi Ransum
  15. Menyusun Rencana Pengendalian Penyakit
  16. Menyiapkan Bibit Ternak
  17. Mengelola Perkandangan
  18. Mengelola Pakan Ternak Organik
  19. Melakukan Pemeliharaan Ternak
  20. Mengelola Limbah Ternak

๐—œ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฑ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ๐—น? ๐—ž๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ด๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—ถ๐—ป๐—ถ!

Peserta Sertifikasi Pertanian Organikย 

Target audiens untuk program ini meliputi:

  • Peternak: Peternak skala kecil dan skala besar yang tertarik untuk mengadopsi praktik-praktik peternakan organik.
  • Agen Penyuluhan: Agen penyuluh pertanian yang bekerja dengan petani dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan.
  • Peneliti: Para peneliti dan ilmuwan yang terlibat dalam pengembangan dan promosi praktik peternakan organik.
  • Pembuat Kebijakan: Pembuat kebijakan dan pejabat pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan pertanian dan lingkungan.

Persyaratan Sertifikasi Pertanian Organikย 

Syarat Dasar :

  • Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Fasilitator Pertanian Organik Ternak atau
  • Mahasiswa Pertanian yang Telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Fasilitator Pertanian Organik Ternak minimal selama 1 tahun berkelanjutan.

Persyaratan Sertifikasi :

  • Pas foto 3ร—4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan skema yang diambil, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema yang diambil
  • Portofolio yang relevan dengan Skema yang diambil.

Instruktur dan Tim Asesor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang Pertanian Organik Ternak dan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Waktu dan Tempat

Durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari assessment.

Hubungi nomor 0812-8725-4990 untuk info jadwal terbaru.

Investasi

Rp 8.000.000,- / peserta (non penginapan)

Fasilitas

  • Module
  • Meeting kit
  • Coffee break dan lunch
  • Sertifikat pelatihan dari lembaga
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten

Informasi dan Pendaftaran

Sertifikasi Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak BNSP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top