Sertifikasi Sekretaris – Sekretaris adalah individu yang memegang peran penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam hal manajemen administrasi dan administrasi eksekutif. Peran seorang sekretaris seringkali melibatkan berbagai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, dan dokumentasi berbagai aspek operasional perusahaan.
Organisasi dan perusahaan saat ini juga harus lebih optimal dalam proses pengembangan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Tidak terkecuali sekretaris yang juga memainkan peran penting dalam organisasi. Maka perlu adanya validasi kompetensi profesi sekretaris. Proses validasi ini bisa dilakukan dengan uji kompetensi sesuai ukuran kerja mereka. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang.
Dengan demikian, sertifikasi bagi seorang sekretaris merupakan alat penting untuk mengukur, meningkatkan, dan mempertahankan kompetensi dalam pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun organisasi di mana mereka bekerja. Oleh sebab itu, Performaplus akan menyelenggarakan sertifikasi bagi sekretaris ini untuk memfasilitasi para profesional di bidangnya.
Dasar Hukum Sertifikasi Sekretaris
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016. Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017. Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional
Tujuan Sertifikasi Sekretaris
- Menjadi pintu pengakuan kompetensi bagi Profesi Sekretaris sehingga kualifikasi profesionalnya sesuai dengan standar harapan pemerintah
- Bagi sekretaris profesional bisa menjadi pijakan karir yang lebih baik dalam organisasinya atau membuka pintu karir baru
- Membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi administrasi perkantoran dan meningkatkan sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya.
- Membantu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam bidang administrasi perkantoran dan kesekretariatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Materi Pelatihan Sertifikasi Sekretaris
Berikut ini adalah tiga pilihan bagi anda yang hendak mengikuti Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Profesi Sekretaris. Artinya anda bisa memilih hendak mengikuti Sertifikasi/Uji Kompetensi sesuai Jenjang atau Skema dibawah ini.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi tentunya untuk mempersiapkan anda sebelum mengikuti Uji Kompetensi. Unit-unit Kompetensi yang tercantum adalah materi pelatihan dan yang akan menjadi materi uji/sertifikasi.
๐๐ป๐ด๐ถ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐น๐ฒ๐ฏ๐ถ๐ต ๐ฑ๐ฒ๐๐ฎ๐ถ๐น? ๐๐น๐ถ๐ธ ๐ด๐ฎ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ฟ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ต ๐ถ๐ป๐ถ!
Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Sekretaris
Unit Kompetensi Wajib :
- Menangani Penerimaan / Pengiriman Surat / Dokumen
- Mengatur Penggandaan / Pengumpulan Surat / Dokumen
- Menciptakan Dokumen / Lembar Kerja Sederhana
- Memproduksi Dokumen
- Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
- Melakukan Komunikasi Lisan Dengan Kolega / Pelanggan
- Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
- Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
- Menggunakan Peralatan Komunikasi
- Memelihara Data di Komputer
- Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
- Mengakses Data di Komputer
- Menggunakan Peralatan dan Sumber Daya Perkantoran
- Meminimalisir Pencurian
- Menerapkan Prosedur K3
- Membuat Surat / Dokumen Elektronik
- Mengelola Arsip
Unit Kompetensi Pilihan :
- Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
- Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas
- Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
- Mengatur Rapat / Pertemuan
- Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
- Mengakses Informasi melalui Homepage
- Membantu Pelaksanaan Kegiatan / Acara Organisasi
- Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
Metode Pelatihan
Metode Pelatihan Berbasis Kompetensi ini menekankan pada pendalaman Unit-unit Kompetensi, Diskusi, Studi Kasus dan Penyelarasan Pekerjaan dengan SKKNI. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Persyaratan Peserta
Umum
- Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, Sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
- Peserta secara teknis menguasai Bidang Sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.
- Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
Administrasi
- Fotokopi KTP
- Surat Penugasan dari perusahaan/instansi (bila ada)
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Photocopy Ijazah terakhir
- Portofolio relevan yang dimiliki (Photocopy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll)
- Sertifikat pendukung (bila ada)
- Pas foto 3ร4 dan 4ร6 masing-masing sebanyak 3 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi
- Masing-masing peserta wajib membawa laptop
๐๐ป๐ด๐ถ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐น๐ฒ๐ฏ๐ถ๐ต ๐ฑ๐ฒ๐๐ฎ๐ถ๐น? ๐๐น๐ถ๐ธ ๐ด๐ฎ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ฟ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ต ๐ถ๐ป๐ถ!
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi
Silakan hubungi 0812-8725-4990 untuk jadwal terupdate.
Investasi
- Skema Secretary Rp 6.500.000,- / peserta (non penginapan)
Fasilitas
- Instruktur yang kompeten
- Meeting kit
- Module soft file
- Coffee break 2x dan lunch 1x
- Sertifikat pelatihan dari lembaga diklat
- Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten
Informasi dan Pendaftaran
Contact Person : Kia
Emailย ย ย : kiya@performaplustraining.com
Mobileย : 0812-8725-4990