Sertifikasi Sekretaris

Sertifikasi Sekretaris

Sertifikasi Sekretaris – Sekretaris adalah individu yang memegang peran penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam hal manajemen administrasi dan administrasi eksekutif. Peran seorang sekretaris seringkali melibatkan berbagai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, dan dokumentasi berbagai aspek operasional perusahaan.

Organisasi dan perusahaan saat ini juga harus lebih optimal dalam proses pengembangan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Tidak terkecuali sekretaris yang juga memainkan peran penting dalam organisasi. Maka perlu adanya validasi kompetensi profesi sekretaris. Proses validasi ini bisa dilakukan dengan uji kompetensi sesuai ukuran kerja mereka. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang.

Dengan demikian, sertifikasi bagi seorang sekretaris merupakan alat penting untuk mengukur, meningkatkan, dan mempertahankan kompetensi dalam pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun organisasi di mana mereka bekerja. Oleh sebab itu, Performaplus akan menyelenggarakan sertifikasi bagi sekretaris ini untuk memfasilitasi para profesional di bidangnya.

Dasar Hukum Sertifikasi Sekretaris

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016. Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017. Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional

Tujuan Sertifikasi Sekretaris

  • Menjadi pintu pengakuan kompetensi bagi Profesi Sekretaris sehingga kualifikasi profesionalnya sesuai dengan standar harapan pemerintah
  • Bagi sekretaris profesional bisa menjadi pijakan karir yang lebih baik dalam organisasinya atau membuka pintu karir baru
  • Membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi administrasi perkantoran dan meningkatkan sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya.
  • Membantu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam bidang administrasi perkantoran dan kesekretariatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Materi Pelatihan Sertifikasi Sekretaris

Berikut ini adalah tiga pilihan bagi anda yang hendak mengikuti Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Profesi Sekretaris. Artinya anda bisa memilih hendak mengikuti Sertifikasi/Uji Kompetensi sesuai Jenjang atau Skema dibawah ini.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi tentunya untuk mempersiapkan anda sebelum mengikuti Uji Kompetensi. Unit-unit Kompetensi yang tercantum adalah materi pelatihan dan yang akan menjadi materi uji/sertifikasi.

๐—œ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฑ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ๐—น? ๐—ž๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ด๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—ถ๐—ป๐—ถ!

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Sekretaris

Unit Kompetensi Wajib :

  1. Menangani Penerimaan / Pengiriman Surat / Dokumen
  2. Mengatur Penggandaan / Pengumpulan Surat / Dokumen
  3. Menciptakan Dokumen / Lembar Kerja Sederhana
  4. Memproduksi Dokumen
  5. Melakukan Komunikasi Melalui Telepon
  6. Melakukan Komunikasi Lisan Dengan Kolega / Pelanggan
  7. Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  8. Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  9. Menggunakan Peralatan Komunikasi
  10. Memelihara Data di Komputer
  11. Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  12. Mengakses Data di Komputer
  13. Menggunakan Peralatan dan Sumber Daya Perkantoran
  14. Meminimalisir Pencurian
  15. Menerapkan Prosedur K3
  16. Membuat Surat / Dokumen Elektronik
  17. Mengelola Arsip

Unit Kompetensi Pilihan :

  1. Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
  2. Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas
  3. Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
  4. Mengatur Rapat / Pertemuan
  5. Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  6. Mengakses Informasi melalui Homepage
  7. Membantu Pelaksanaan Kegiatan / Acara Organisasi
  8. Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana

Metode Pelatihan

Metode Pelatihan Berbasis Kompetensi ini menekankan pada pendalaman Unit-unit Kompetensi, Diskusi, Studi Kasus dan Penyelarasan Pekerjaan dengan SKKNI. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Persyaratan Peserta

Umum

  • Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, Sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  • Peserta secara teknis menguasai Bidang Sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.
  • Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)

Administrasi

  • Fotokopi KTP
  • Surat Penugasan dari perusahaan/instansi (bila ada)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Photocopy Ijazah terakhir
  • Portofolio relevan yang dimiliki (Photocopy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll)
  • Sertifikat pendukung (bila ada)
  • Pas foto 3ร—4 dan 4ร—6 masing-masing sebanyak 3 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi
  • Masing-masing peserta wajib membawa laptop

๐—œ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฑ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ถ๐—น? ๐—ž๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ด๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—ถ๐—ป๐—ถ!

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi

Silakan hubungi 0812-8725-4990 untuk jadwal terupdate.

Investasi

  • Skema Secretary Rp 6.500.000,- / peserta (non penginapan)

Fasilitas

  • Instruktur yang kompeten
  • Meeting kit
  • Module soft file
  • Coffee break 2x dan lunch 1x
  • Sertifikat pelatihan dari lembaga diklat
  • Sertifikat BNSP bagi yang dinyatakan kompeten

Informasi dan Pendaftaran

Contact Person : Kia

Emailย ย ย  : kiya@performaplustraining.com

Mobileย  : 0812-8725-4990

Sertifikasi Sekretaris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top