RESTRUKTURISASI & PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH

Deskripsi

Industri Perbankan saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Produk-produk perbankan semakin inovatif dan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan akan jasa keuangan nasabahnya. Perubahan besar tersebut dipicu oleh perkembangan tehnologi (a.l. ebanking). Perbankan telah menambah fitur-fitur pada tiap produknya sesuai dengan ekspektasi nasabah yang menjadi target pasarnya. Upaya tersebut akan menambah kemampuan bank dalam menghasilkan laba dan menjaga sustainability usahanya.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini asset/produk industri perbankan khususnya di Indonesia yang terbesar memberikan kontribusi bagi pendapatan bank adalah asset berupa kredit. Kontribusi pendapatan bunga dari pemberian kredit diperkirakan mencapai 70-80% dari total pendapatan bank, sehingga tiap gangguan yang terjadi pada asset ini dapat mempengaruhi kinerja bank secara signifikan. Oleh karena itu manajemen bank akan memberikan perhatian khusus pada tingkat kesehatan/kualitas dari kredit yang disalurkan.


Selain Manajemen bank pihak yang berkepentingan atas kualitas kredit lainnya dari suatu bank antara lain pemegang saham, karyawan dan perekonomian secara umum, karena risiko terbesar yang mudah dikenali dari bisnis bank adalah risiko kredit dan risiko ini dapat membawa kejatuhan pada sebuah bank.

Untuk dapat mengendalikan risiko atas penyaluran kreditnya bank dapat melakukan beberapa langkah strategis, terutama dengan meningkatkan kompetensi dan pemahaman pada setiap pegawai yang berada dibidang perkreditan perihal proses normal management kredit sampai dengan remedial management (penyelamatan kredit).

Tujuan 
  • Memberikan pemahaman kepada peserta perihal proses pemberian kredit, monitoring dan deteksi dini kredit bermasalah.
  • Memberi keyakinan kepada peserta dalam pengambilan keputusan atas strategi Penanganan kredit bermasalah.
  • Peserta dapat memahami pemenuhan aturan regulator terhadap penanganan Kredit bermasalah
  • Tinjauan alternatif penyelesaian kredit melalui pihak ketiga (legal action).

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Mendeteksi secara dini kredit yang berpotensi menjadi bermasalah dan melakukan langkah-langkah awal penanganannya.
  • Menganalisa berbagai aspek (a.l. manajemen, legal, teknik dan keuangan) Sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan penyelesaian kredit yang telah dikategorikan sebagai kredit bermasalah.
  • Melakukan restrukturisasi kredit dengan pemilihan berbagai alternatif skenario sesuai dengan kompleksitas permasalahannya.
  • Memperkirakan keuntungan/kerugian dalam setiap alternative penyelesaian yang dipilih
Materi

Proses Kredit Dan Identifikasi Permasalahannya

  • Pengertian kredit bermasalah
  • Identifikasi factor-faktor penyebab kredit bermasalah
  • Early warning system
  • Kerangka kerja penanganan kredit bermasalah
  • Regulasi pendukung
  • Penyelesaian kredit melalui pihak ketiga

Strategi penanganan kredit bermasalah dengan restruturisasi atau penyelesaian kredit

  • Evaluasi alternative strategi
  • Financial projection restrukturisasi
  • Penentuan skema restrukturisasi
  • Studi kasus
  • Kesimpulan dan penutup
Metode

Untuk mencapai tujuan pelatihan diatas metoda pembelajaran yang dipakai adalah metoda pembelajaran dua arah berupa classical lecture yang dikombinasikan studi kasus dan group exercise. Melalui metoda pelatihan ini peserta dapat memahami materi secara dua arah sehingga mampu menerapkan hasil training. Kasus-kasus dan bahan diskusi yang digunakan pada pelatihan ini adalah kasus dan contoh yang relevan dalam aktivitas restrukturisasi kredit. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia sehingga mudah dipahami oleh peserta.

Tim Instruktur

Aris Kadaraianto, S.H

Peserta

Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:

Account Officer, Pejabat pemegang kewenangan memutus kredit (a.l Kepala Cabang, dll)

RESTRUKTURISASI & PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top