CORPORATE BUSINESS LAW TRAINING

Deskripsi

Kepastian hukum dalam dunia bisnis merupakan hal yang sangat esential untuk menghindari resiko-resiko hukum dalam perjalanan bisnis suatu perusahaan untuk menjadi besar. Aspek-aspek hukum perusahaan yang sangat cepat berkembang harus pula dipahami oleh para profesional dan eksekutif dunia bisnis. Dalam era bisnis yang kompetitif dan berkembang cepat, keputusan-keputusan yang diambil harus cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para profesional, eksekutif perusahaan atau pengambil kebijaka harus benar-benar memahami tugas dan fungsi mereka. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan, beberapa ketentuan baru harus diketahui oleh para profesional, eksekutif perusahaan, pengambil keputusan dan praktisi hukum terkait. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai executive corporate law serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan. Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yuridis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilaksanakan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan (corporate law), tetapi dalam paradigma hukum bisnis (business law).

Dalam Pelatihan ini, kami mencoba memberikan pemahaman terhadap hal-hal baru ataupun hal-hal yang masih disesuaikan terkait dengan segala peraturan mengenai hukum perusahaan tersebut.

MANFAAT PELATIHAN

  • Peserta memahami seluk beluk hukum perusahaan di Indonesia; 
  • Peserta memahami pengaturan perseroan dalam UU PT yang baru;
  • Peserta memahami fungsi, kedudukan, dan tanggung jawab organ-organ perusahaan;
  • Peserta mengidentifikasi potensi sengketa dan alternatif penyelesaiannya.

MATERI PELATIHAN:

  1. Dasar-Dasar Hukum Perusahaan
  2. Definisi Hukum Perusahaan (Corporate Law)
  3. Organ-Organ Perusahaan
  4. Pendirian, Penggabungan, Pemisahan, Pengambilan Alihan, Pembubaran dan Likuidasi Perusahaan.
  5. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  6. Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT
  7. Ketentuan-ketentuan krusial;
  8. Beberapa ketentuan yang akan diatur lebih lanjut dalam PP dan Kepmen
  9. Pengaturan Corporate Social Responsibility dalam UU PT.
  10. Modal dan Saham
  11. Pengertian Modal dan Saham
  12. Modal Minimal dan Jenis-Jenis Modal PT
  13. Klasifikasi dan Jenis-Jenis Saham Menurut UU PT
  14. Hak dan Kewajiban Pemilik Saham
  15. Tanggung Jawab Pemegang Saham dan Doktrin Piercing the Corporate Veil
  16. Peningkatan Modal Ekuitas dan Non Ekuitas
  17. Penurunan Modal Perusahaan
  18. Perlindungan Modal dan Kekayaan PT.
  19. Perusahaan Holding (Holding Company)
  20. Pengertian Holding Company
  21. Peran dan Kedudukan Hukum Perusahaan Holding
  22. Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Perusahaan Holding
  23. Tanggung Jawab Perusahaan Holding
  24. Status Hukum dan Tanggung Jawab Anak Perusahaan;
  25. Tanggung Jawab Pidana Korporasi
  • Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris dalam Perseroan
  • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Direksi dan Komisaris serta Batasan Kewenangan
  • Tanggung Jawab Berdasarkan Sumber Kewenangan
  • Tanggung Jawab Kolegial dan Pengecualiannya
  • Tanggung Jawab Kepada Pihak Ketiga.
  • Penyelesaian Sengketa
  • Macam-Macam Sengketa yang Berpotensi Timbul
  • Sengketa Perburuhan
  • Sengketa Antar Organ Perusahaan
  • Sengketa dengan Kreditor
  • Sengketa dengan Masyarakat
  • Penyelesaian Sengketa Litigasi dan Non Litigasi

Peserta

Legal Officer, General Affair, Corporate Secretary, Business & Development Manager

Instruktur

Pracono Aji, SH, M.Hum

Praktisi bidang hukum bisnis dan ketenagakerjaan

(CV terlampir)

CORPORATE BUSINESS LAW TRAINING

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top